Demo Soal Makelar BBM, Pemkab Buton Mengaku Sudah Tak 'Bertaji'

Post Image
Massa HMI Insan Cita Pasarwajo di titik kumpul Kampus STIKIP Buton sebelum beranjak menuju Kantor Bupati Buton dan Kantor DPRD Buton. (Foto: SURUMBA.com)

SURUMBA.com - Pernyataan Himpunan Mahasiswa Isalam (HMI) Komisariat Insan Cita Pasarwajo, Cabang Baubau, untuk melakukan demonstrasi soal dugaan maraknya makelar Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pasarwajo akhirnya dibuktikan.

HMI memulai rute demonya dari Kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Buton, Pasarwajo, menuju Pasar Kaloko, kemudian ke Kantor Bupati Buton di Takawa dan berakhir di Kantor DPRD Buton, Senin (Oktober 4, 2021).

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, M Hardin, dalam orasinya di Kantor Bupati Buton mengatakan, maraknya makelar BBM bersubsidi di SPBU Pasarwajo merupakan bukti lemahanya Pemkab Buton dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasa. Bahkan terkesan sudah apatis untuk memenuhi hak-hak rakyat kecil dalam memperoleh BBM bersubsidi.

Bagaimana tidak, lanjut Hardin, dugaan penyulupan BBM bersubsidi di SPBU Pasarwajo belakangan ini dilakukan secara terang-terangan. Antrian kendaraan menjadi pembandangan baru layaknya kota besar. Jadi sangat tidak mungkin bila pihak pemerintah setempat tidak mengetahuinya.

“Jadi ini menunjukan bukti bahwa di Buton baik dari Pemda maupun aparat Kepolisian melakukan pembiaran,” ujarnya.

Senada dikatakan orator lain, Zulfikar. Menurutnya, ketidak pedulian Pemkab Buton dalam mengawasi pendisribusian BBM bersubsidi membuat masyarakat kecil makin kesulitan.

Olehnya, HMI meminta Pemkab Buton untuk mengambil sikap tegas terhadap dugaan penyeludapan BBM bersubsidi di SPBU Pasarwajo.

“Kami inginkan pemerintah mengambil sikap tegas terkait persoalan penyelundupan BBM di SPBU Pasarwajo,” tegasnya.

“Aspirasi kami ini keluhan dari tukang ojek, angkutan umum dan masyarakat dengan harapan pemerintah turun tangan mengatasi permainan para mavia di SPBU," sambungnya.

Orator lain, Arwan Pando melanjutkan, SPBU Pasarwajo dalam tiga hari terakhir menjadi tampak sepi setelah pihaknya mengancam dengan demo. Para tukang ojek, sopir angkot dan truck tak lagi mengantri lama mengisi BBM. Ini merupakan salah bukti bahwa memang ada permainan BBM bersubsidi di tempat itu.

Untuk itu, Arwan menegaskan, pihaknya akan melakukan lagi aksi susulan bila aspirasi yang disampaikan tak diindahkan Pemkab Buton.

“Jika aspirasi kami tidak ditanggapi kami akan melakukan demonstrasi jilid dua," katanya.

Menanggapi aspira tersebut, Pemkab Buton melalui Kabag Ekonomi Setda Buton, H Rais mengatakan, pihaknya sekarang sudah tak 'bertaji' dalam mengontrol urusan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebab kewenangan itu sudah diambil alih oleh Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terkait dengan regulasi lainnya, Pemkab Buton hanya sebatas menjalankan koordinasi dengan Dinas ESDM Sultra. "Namun sebagai Pemerintah Daerah, aspirasi ini akan ditanggapi,” ujarnya.

Sebagaimana ketentuannya, jelas dia, penyaluran BBM di SPBU jelas tidak dibolehkan untuk dijual kepada pengecer. Jadi apa yang disampaikan HMI akan ditindaklanjuti dengan pihak Kepolisian.

“Dalam waktu dekat kami akan menemui SPBU dan semua akan laporkan kepada Dinas ESDM Sultra agar ditegur atau diambil tindakan lain,”katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti mengatakan, masalah BBM merupakan kewenangan Pemerintah Sultra.
Tapi apapun itu, yang namanya BBM bersubsidi tidak bisa dipakai untuk kebutuhan industri.

Politisi PAN ini menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini sampai ke bawah. Bila terbukti melanggar hukum maka akan dibawah ke rana Kepolisian.

“Mulai hari ini Dinas Peedagangan, Ekonomi dan Kepolisian akan mempertanyakan ke pihak SPBU apakah SPBU mengutamakan makelar atau lainnya. Kita akan mengklarifikasi di lapangan,” ujarnya.

“Aturan jelas SPBU tidak boleh menyalurkan BBM kepada pengecer, tentu ini akan dilaporkan ke provinsi dengan semua bukti yang ada,” tegasnya.

Sementara ketika berorasi di Kantor DPRD Buton, massa HMI ditemui Wakil Ketua DPRD Buton, La Ode Rafiun.

Rafiun menyarankan, soal dugaan makelar BBM bersubsidi di SPBU Pasarwajo sebaikanya dilaporkan ke Polisi.

“DPRD akan menyurati SPBU Pasarwajo hingga melakukan hearing. Namun dugaan adanya pelanggaran yang terjadi di SPBU Pasarwajo maka harus dilaporkan pada aparat kepolisian untuk ditindaki,” pintanya. (man)

TERKINI