
SURUMBA.com — Kabupaten Buton mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu daerah tercepat dalam melaporkan keuangannya. Hal ini terungkap saat Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menyerahkan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kantor Perwakilan BPK Sultra, Selasa (26 Maret 2025).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, secara khusus mengapresiasi Kabupaten Buton yang menjadi salah satu daerah yang melaporkan keuangannya dengan cepat dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Tenggara.
"Kami berharap kedepan penyerahan laporan keuangan dapat ditingkatkan lagi karena menjadi salah satu bentuk kinerja pemerintah daerah. Dua bulan setelah pelaporan keuangan akan terbit laporan hasil pemeriksaan sehingga nanti ada opini yang disampaikan," jelasnya.
Kecepatan Kabupaten Buton dalam menyerahkan laporan keuangan ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Buton menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton dalam menjalankan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.
"Saya kira ini sangat baik, kami terus berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan penyampaian laporan keuangan ini, kami berharap dapat memperoleh hasil pemeriksaan yang baik dan bermanfaat bagi pembangunan di Buton," ujar Alvin.
Acara penyerahan laporan keuangan ini diikuti oleh 11 kepala daerah lainnya di wilayah Sulawesi Tenggara, namun Kabupaten Buton berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu yang tercepat dalam persiapan dan pelaporan keuangannya.
Setelah diserahkan, laporan keuangan ini akan diperiksa oleh BPK untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Buton optimistis dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi cerminan tata kelola keuangan yang baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat dari BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, perwakilan pemerintah daerah, serta tim pengelola keuangan dari masing-masing kabupaten/kota. (Adm)