Buton Dijatah 500 Guru, Bupati La Bakry Harap K2 Tercover Semua

Post Image
Rakorda ke-1 PHK2I Kabupaten Buton di Gedung Wakaka, Pasarwajo, Rabu (Maret 10, 2021). (Foto: Ist)

SURUMBA.com - Dalam penerimaan CPNS yang direncanakan berbarengan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, Kabupaten Buton dijatah 500 kuota guru.

Sementara sisa honorer kategori dua (K2) profesi guru di Kabupaten Buton masih sebanyak 297 orang. Bupati Buton, La Bakry berharap, mereka dapat tercover semua.

Bupati La Bakry mengatakan, dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK ujiannya berbasis komputer. Olehnya kepada honorer K2 diharapkan belajar mengaplikasikan komputer agar tidak kalah dengan guru-guru mudah.

"Perekrutan saat ini ujiannya sudah berbasis komputer, maka mulai dari sekarang belajarlah mengaplikasikan komputer agar tidak kalah dengan guru-guru muda yang jago IT," pinta La Bakry, dalam menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ke-1, Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Buton, di Gedung Wakaaka, Pasarwajo, Rabu (Maret 10, 2021).

Dia bilang, untuk honorer K2 yang mau belajar tak ada kata terlambat. Makin banyak orang bekerja sesuai dengan keahlian dan kemampuan, maka muaranya adalah keberhasilan daerah.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Buton berharap agar 297 honorer K2 yg tergabung dalam perkumpulan ini dapat tercover semua. Kalaupun belum tetaplah iklas mentrasferkan ilmunya untuk mencerdaskan anak bangsa," harap La Bakry.

Ketua Korda PHK2I Kabupaten Buton, Sahiruddin Anto menguraikan, perkumpulan yang dipimpinya dibentuk atas dasar keinginan bersama untuk memperjuangkan dan merubah nasib dari sekian lama pengabdian kepada bangsa dan daerah.

Pengangkatan honorer K2 oleh pemerintah pusat melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), telah menggugurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2007, dan PP Nomor 56 Tahun 2012 sebagai dasar pengangkatan honorer K2 melalui verifikasi dan validasi.

"Kami berjuang agar penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun anggaran 2021 ini dapat berpihak kepada kami honorer k2 yang terdiri porofesi guru, tenaga teknisi administrasi, penyuluh kesehatan dan penyuluh agama," kata Sahiruddin. (man)

TERKINI