
SURUMBA.com - Pemerintah Kabupaten Buton kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, kepada Pj Bupati Buton, Basiran, dan Ketua DPRD Buton, Wa Ode Nurnia, di Ruang Rapat BPK RI Sultra, Kendari, Jumat (Mei 26, 2023).

Capaian ini sekaligus mengukuhkan Pemkab Buton sebagai peraih opini WTP sebanyak 10 kali secara berturut-turut.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih pada tim penyusun LKPD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022 dan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sultra yang telah melaksanakan pemeriksaan intern dan terinci atas LKPD Kabupaten Buton, dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan tersebut. Tentu saja banyak kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan ke depan,” ujar Pj Bupati Buton usai menerima hasil pemeriksaan LKPD.

Ditegaskan, untuk mendukung pelaksanaan tindak lanjut atas temuan-temuan BPK, pihaknya akan mengerahkan segala sumber untuk melaksanakan rencana aksi dengan tetap meminta bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat segera terselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pun akan mengambil langkah-langkah untuk mengefektifkan upaya penyelesaian tindak lanjut temuan sebelumnya, peningkatan peran dan fungsi Inspektorat Daerah dan Majelis TP/TGR. Hal ini penting mengingat Pemerintah Kabupaten Buton perlu menjaga kepercayaan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang selama ini telah diberikan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara. Olehnya itu segala bentuk masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan sangat kami butuhkan guna meminimalisir temuan-temuan berulang dan dapat melaksanakan tindak lanjut atas temuan secara maksimal,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Buton, Wa Ode Nurnia. “Kami sangat mengapresiasi kerja tim Penyusun LKPD Pemkab Buton atas kerja kerasnya serta apresiasi Tim BPK RI Perwakilan Sultra sehingga Buton kembali meraih Opini WTP berturut-turut,” katanya.
Selanjutnya, kata Ketua DPRD, pihaknya akan mengawal apapun yang telah menjadi rekomendasi dari BPK agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Buton dengan sebaik-baiknya.

“Dan Alhamdulillah tahun ini Buton kembali meraih opini WTP pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022,” katanya.
Ketua BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, Pemkab Buton telah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah tahun anggaran 2022 kepada BPK RI Sultra. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah laporan keuangan diterima. Selama pemerikasaan ini BPK memiliki kewajiban melaksanakan fungsi pemeriksaan. BPK melakukan pemeriksaan eksternal yakni pos audit, pemeriksaan yang dilakukan sampai selesai tahun anggaran".
Pihaknya juga mengharapkan fungsi dari internal pemerintah yakni pengawasan BPKP dan Inspektorat untuk mendukung fungsi BPK dalam pos audit tersebut. Sehingga tidak banyak lagi menemukan permasalahan di dalam. Tentunya pengawasan internal itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Selamat kepada Pemkab Buton yang telah meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Raihan ini merupakan apresiasi BPK RI Perwakilan Sultra atas kerja keras Pemkab Buton dalam melaksanakan hak dan kewajiban. Semoga opini WTP yang diperoleh Pemkab Buton ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton,” katanya. (Adm)