Bupati Buton Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi dalam Rapat Paripurna DPRD

Post Image
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Buton terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Buton, Senin (30 Juni 2025).

Surumba.com - Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat DPRD Buton, Pasarwajo, Senin (30 Juni 2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Buton terus didorong melalui perbaikan layanan publik, baik dari sisi penyediaan sarana dan prasarana, maupun peningkatan kinerja organisasi pemerintahan. Hal ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia menyampaikan, pelaporan pertanggungjawaban APBD merupakan siklus rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selama tahun anggaran 2024, berbagai tantangan dan hambatan mewarnai pelaksanaan pembangunan. Namun, dengan kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, program pembangunan tetap dapat dilaksanakan secara optimal.

Hasil dari upaya tersebut tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Buton dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini menjadi prestasi ke-13 kalinya secara berturut-turut, menandakan komitmen kuat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional. (Adm)

TERKINI