Bupati Buton Ikuti RDP Bersama Komisi II DPR RI, Soroti Mutasi ASN dan Meritokrasi Daerah

Post Image
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, bersama jajaran mengikuti RDP secara daring bersama Komisi II DPR RI dari Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton, Senin (30 Juni 2025).

Surumba.com - Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara daring bersama Komisi II DPR RI, yang digelar pada Senin (30 Juni 2025), dari Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Buton. RDP ini diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia.

Dalam forum strategis tersebut, Komisi II DPR RI menghadirkan sejumlah pejabat penting dari kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Menteri PAN-RB, Kepala BKN, dan Dirjen Otonomi Daerah.

Tiga isu utama menjadi pokok bahasan dalam RDP, yaitu:

  1. Pengangkatan CPNS dan CPPPK, termasuk skema rekrutmen terbaru.
  2. Mekanisme mutasi dan promosi ASN, dengan penekanan pada sistem merit.
  3. Penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) atau skema kerja fleksibel dari mana saja.

Bupati Buton memandang pertemuan ini sebagai momentum penting untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN).

"Harapan kita, kebijakan pusat bisa berpihak pada kebutuhan riil di daerah, terkait mutasi dan meritokrasi ASN,” ungkap Bupati Alvin.

Ia juga menyoroti bahwa sistem kepegawaian harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, agar pelayanan publik di daerah bisa berjalan lebih efektif dan responsif.

RDP daring ini mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan birokrasi, serta memastikan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya terpusat di Jakarta, tetapi juga menyentuh lini pelayanan hingga ke pelosok daerah. (Adm)

TERKINI