
Surumba.com - Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, menyoroti pentingnya penetapan titik koordinat yang jelas dalam penyelesaian masalah tapal batas antarwilayah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pertemuan yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Buton ini diselenggarakan di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Lantai 2, Kompleks DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14 Mei 2025).
Dalam forum tersebut, Bupati Alvin menekankan bahwa penyelesaian tapal batas tidak cukup hanya bersifat administratif. Menurutnya, penetapan titik koordinat yang jelas menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik di masa mendatang. Pandangan ini sejalan dengan pendapat yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara dalam kesempatan yang sama.
Selain masalah tapal batas, Bupati Buton juga mengangkat isu penting mengenai optimalisasi pemanfaatan sumber daya daerah, khususnya Aspal Buton yang telah ditetapkan sebagai program strategis nasional.

"Kami berharap DPD RI dapat mendorong perhatian pemerintah pusat agar Buton memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih optimal," tegasnya.
RDP strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah Sulawesi Tenggara, termasuk Gubernur Sulawesi Tenggara, Bupati Konawe, Bupati Konawe Selatan, Wakil Bupati Kolaka, Wakil Bupati Muna, dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep).
Kehadiran Bupati Buton dalam forum DPD RI mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Buton dalam memperjuangkan kejelasan batas wilayah sebagai fondasi penting bagi penguatan identitas daerah dan pembangunan berkelanjutan. Dengan penetapan titik koordinat yang jelas, diharapkan program-program pembangunan di Kabupaten Buton dapat berjalan lebih optimal tanpa terhambat konflik kewilayahan. (Adm)