Besok, Bawaslu Buton Mulai Tertibkan APK

Post Image
Ilustrasi APK. (Ist)

SURUMBA.com - Setelah melakukan rapat koordinasi dan mengeluarkan imbauan tertulis, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton akan turun lapangan menertibakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Penertiban APK itu akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Buton dimulai besok,  Rabu-Jumat (8-10 November 2023). 

APK yang menjadi target Bawaslu bersama Satpol PP Kabupaten Buton yakni APK yang memuat citra diri serta ajakan untuk memilih.

Termasuk APK yang dipasang di tempat terlarang seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah,  fasiltas pemerintah, di pohon hingga tiang listrik dipastikan akan dicopot semua. 

"Sasaran kami yang memuat kata ajakan, kemudian yang terpasang di tempat-tempat terlarang mulai dari Sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, fasilitas pemerintah, termasuk pohon dan tiang listrik," kata Ketua Bawaslu Buton, Maman, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (7 November 2023). 

Maman menegaskan, penertiban APK dilakukan demi untuk kenyamanan bersama utamanya dalam hal estetika. 

Pemasangan APK baru dapat dilakukan setelah memasuki tahapan masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai H-4 pencoblosan pada Februari 2024. Titik pemasangannya akan ditentukan oleh KPU Buton bersama Pemerintah Daerah. 

"Waktu kampanye akan dimuali tanggal 28 November. Penentuan titik lokasinya ditentukan KPU bersama Pemerintah Daerah," ucap Maman. (Adm)

TERKINI