Bamus Tetapkan Jadwal, Pembahasan APBD-P Direncanakan Tuntas Dua Pekan

Post Image
Paripurna penetapan jadwal pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD-P Buton 2020, di Kantor DPRD Buton, Selasa (September 01, 2020). (Foto: SURUMBA.com)

SURUMBA.com - Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton menetapkan jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) Tahun 2020 di Kantor DPRD Buton, Selasa (September 01, 2020).

Bersama pihak eksektif, Dewan merencanakan pembahasan dokumen rancangan KUA dan PPAS maupun hingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P Tahun 2020 bakal tuntas dalam dua pekan. Pembahasan dimulai hari ini sampai dengan, Senin (September 14, 2020).

"Hari ini kita menetapkan jadwal secara keseluruhan untuk membahas KUA dan PPAS maupun Rancangan Perda APBD-P 2020," kata Ketua DPRD Buton, Hariasi, usai rapat Bamus.

Setelah rencana pembahasan KUA dan PPAS APBD-P Tahun 2020 disepakati melalui Bamus, Dewan kemudian melanjutkannya dengan rapat paripurna untuk menetapkan jadwal yang disepakati. Rencana tahapannya sebagai berikut:

  1. Selasa, 1 September 2020: Pukul 14.00 Wita, rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD-P 2020. Pukul 16.00 Wita, rapat kerja kerja Banggar bersama tim anggaram eksekutif membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD-P 2020.
  2. Rabu, 2 September 2020: Pukul 09.00 Wita, rapat Banggar konsultasi dengan komisi-komisi. Pukul 10.30 Wita, rapat kerja gabungan komisi bersama eksekutif membahas Raperda KUA dan PPAS APBD-P 2020.
  3. Kamis, 3 September 2020: Pukul 09.00 Wita, masih melajutkan rapat gabungan komisi bersama eksekutif.
  4. Jumat, 4 September 2020: Pukul 09.00 Wita, rapat paripurna penyampaian pidato penjelasan umum Bupati Buton terhadap pengajuan Rancangan Perda APBD-P 2020.
    -Pukul 13.30 Wita, rapat fraksi-fraksi penyusunan pandangan umum fraksi-fraksi. Pukul 14.30 Wita, rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi.
  5. Senin, 7 September 2020: Pukul 09.00 Wita, rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Buton atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pukul 11.00 Wita, rapat fraksi-fraksi dan rapat komisi-komisi penyusunan amandemen komisi. Pukul 13.00 Wita, rapat gabungan komisi menyusun amandemen gabungan komisi.
    Pukul 16.00 Wita, rapat kerja gabungan komisi bersama eksekutif membahas amandemen gabungan komisi.
  6. Selasa-Jumat, 8 - 11 September 2020, Penyesuaian: rapat fraksi-fraksi penyusunan mendapat fraksi dan rapat gabungan komisi menyusun laporan hasil kerja gabungan komisi.
  7. Senin, 14 September 2020: Pukul 09.00 Wita, rapat paripurna persetujuan penetapan Rancangan Perda APBD-P 2020. (man)

TERKINI