Anggaran Pilkada Buton Rp 42,5 Miliar

Ilustrasi. (Ist)

SURUMBA.com - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Kabupaten Buton tahun 2024 disepakati sebanyak Rp 42,5 miliar. Dari jumlah ini, KPU Buton mendapat Rp 32 miliar dan Bawaslu Buton Rp 10,5 miliar. 

Hal itu diketahui dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Buton, KPU Buton, dan Bawaslu Buton yang ditandatangani bersama di Aula Rujab Bupati Buton, Kamis (3 November 2023). 

Pencairan dana hibah dari Pemkab Buton tersebut akan dilakukan sebanyak dua tahap yakni 40 persen diberikan tahun ini, dan sisanya 60 persen tahun depan. 

Pj Bupati Buton, La Ode Mustari mengatakan, penandatanganan NPHD merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun depan. Kendati demikian, dia tak lupa mengingatkan para ASN lingkup Pemkab Buton agar menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

Atas nama pemerintah daerah dia berharap sinergitas dengan penyelenggara pemilu dapat terus terjaga. "Saya juga menegaskan teman-teman OPD terkait untuk tetap menjaga jalannya pesta demokrasi." 

Dikatakannya, Pemilu merupakan program nasional yang tidak bisa ditunda dengan apapun bentuknya.  Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk mengawal jalannya pesta demokrasi supaya berlangsung dengan baik dan lancar. 

La Ode Mustari juga mengapresiasi langkah KPU Buton dan Bawslu Buton yang telah meminta pendampingan pihak Kejaksaan dan Kepolisian guna menghindari pelanggaran hukun susuai dengan aturan perundangan yang berlaku. (Din)

TERKINI