
Surumba.com - Pemerintah Kabupaten Buton dipastikan menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih kecil pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan dokumen penyampaian rancangan alokasi TKD dari Kementerian Keuangan, nilai transfer pusat yang diterima Buton tahun depan turun menjadi Rp566,17 miliar dari sebelumnya Rp724,46 miliar pada 2025. Penurunan ini setara Rp158,28 miliar atau sekitar 21,85 persen.
Alokasi TKD 2026 untuk Kabupaten Buton terdiri dari beberapa komponen, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp12,35 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp376,94 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp2,27 miliar, DAK Nonfisik Rp120,04 miliar, serta Dana Desa Rp54,57 miliar. Jumlah ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya ketika total transfer pusat yang diterima mencapai Rp724,46 miliar.
Dokumen resmi Kementerian Keuangan dengan nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 menyampaikan bahwa rancangan alokasi TKD 2026 disusun setelah RUU APBN 2026 disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI.
Rancangan itu mencakup berbagai jenis transfer ke daerah, antara lain DBH, DAU, DAK Fisik, DAK Nonfisik, hibah daerah, dana otonomi khusus Aceh dan Papua, dana tambahan infrastruktur Papua, dana keistimewaan DIY, serta Dana Desa.
Kementerian Keuangan menekankan agar pemerintah daerah memverifikasi keaslian dokumen melalui aplikasi Satu Kemenkeu. Selain itu, juga diimbau untuk tidak melayani pihak-pihak yang menjanjikan penyesuaian alokasi TKD. Nantinya, rincian alokasi akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2026.
Jika melihat data tahun 2025, Kabupaten Buton mendapatkan total TKD sebesar Rp724,46 miliar. Jumlah itu terdiri dari DBH Rp26,38 miliar, DAU Rp459,40 miliar, DAK Fisik Rp2,27 miliar, DAK Nonfisik Rp211,97 miliar, serta Dana Desa Rp24,94 miliar. Dengan adanya penurunan signifikan di tahun 2026, kemampuan fiskal Kabupaten Buton diperkirakan akan lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian Keuangan sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa arah kebijakan fiskal 2026 difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, serta memperluas program prioritas nasional. Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program Koperasi Merah Putih, serta peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan. Total belanja negara dalam APBN 2026 mencapai Rp3.786,5 triliun dengan delapan agenda prioritas yang ditetapkan pemerintah.
Penurunan alokasi TKD ini tidak hanya dialami Kabupaten Buton, tetapi juga terjadi di berbagai daerah seiring dengan penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Secara umum, TKD nasional pada 2026 mengalami koreksi dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah pusat menekankan belanja langsung untuk program prioritas sebagai salah satu strategi pengelolaan anggaran negara.
Dengan berkurangnya alokasi TKD 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan fiskalnya. Hal ini mencakup optimalisasi sumber daya lokal dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara itu, pemerintah pusat menyalurkan lebih banyak anggaran langsung ke masyarakat melalui program prioritas yang telah ditetapkan dalam APBN 2026. (Adm)