
SURUMBA.com - Perjuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton untuk menjadikan Aspal Buton sebagai tuan rumah di negeri sendiri telah diakomodir pemerintah pusat.
Mulai tahun 2021, seluruh daerah di Indonesia diharuskan untuk mengutamakan penggunaan Aspal Buton dalam membangun ataupun pemeliharaan jalan menggantikan aspal minyak. Perintah ini merupakan bukti keseriusan pusat yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Hal itu dapat dilihat pada bagian E lampiran Permendagri tersebut yang mana menjelaskan penyusunan APBD Tahun 2021. Poin 5 nya menyatakan, "pemerintah daerah dalam pengadaan barang/jasa mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri guna memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".
"Berkenaan dengan ketentuan tersebut, dalam rangka menjamin terlaksananya program pembangunan dan preservasi jalan untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan jalan, pemerintah daerah dalam pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan harus mengutamakan aspal nasional berbasis aspal buton (aspal alam dari Pulau Buton) dalam upaya peningkatan penggunaan aspal buton sebagai bahan tambah, bahan substitusi, dan/atau bahan pengganti aspal minyak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Lahirnya Permendagri 64/2020 tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. Menurutnya, sulitnya Aspal Buton menembus pasar selama ini disebabkan permainan para “mafia”.
Mereka sengaja memilih aspal impor karena tergiur keuntungan lebih besar. Untuk itu, dia akan minta pemerintah untuk memberantas preman berdasi tersebut.
“Saya minta pemerintah segera turun tangan berantas para mafia aspal (Buton) ini,” tegasnya saat bersilaturrahim dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Buton di Rumah Jabatan Bupati Buton, beberapa waktu lalu.
Cara-cara yang dilakukan selama ini menurut Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid, lumrah dilakukan para mafia. Mereka sengaja mencari alasan guna mengganjal pesaing, dan sekaligus membuka celah untuk mendapatkan keuntungan besar. Padahal kalau aspal Buton yang digunakan untuk membangun jalan, niscaya masyarakat ikut menikmati dampak meningkatnya ekonomi.
“Apalagi, cadangan aspal Buton masih sangat besar, cukup untuk memenuhi kebutuhan aspal sebesar 1,5 juta ton per tahun,” katanya.
Guz Jazil mengaku prihatin atas terpuruknya aspal Buton di negeri sendiri. Hingga sekarang masih belum mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Buton sendiri.
Padahal, potensi kandungan aspal di Pulau Buton sangat besar, mencapai 600 juta ton.
Yang lebih mengkhawatirkan, meski pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan secara besar-besaran, ternyata program tersebut tidak banyak menyerap bahan-bahan lokal khususnya aspal Buton. Semestinya, semakin banyak pembangunan dilakukan, semakin besar bahan-bahan lokal yang bisa dimanfaatkan.

Sementara itu, Bupati Buton, La Bakry, dalam menyikapi lahirnya Pemengari 64/2020 ini mengatakan hal tersebut merupakan angin segar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buton. Apa yang menjadi arahan pemerintah pusat itu sudah sesuai dengan yang diperjuangkan. Merupakan hasil jerih payah semua pihak terkhusus Samsu Umar Abdul Samiun. Dia ketika masih menjabat Bupati Buton berkali kali mengusulkan ke pemerintah pusat agar Aspal Buton didukung dengan regulasi supaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Menurur La Bakry, regulasi penggunaan Aspal Buton melalui Permendagri dirasa sudah cukup kuat. Sebab, peraturan ini telah menjadi kebijakan teknis atau pedoman dasar dalam hal penyusunan APBD tahun 2021 untuk seluruh daerah di Indonesia. Olehnya, jika pembahasannya tentang pengaspalan jalan, maka yang harus digunakan Aspal Buton.
“Penggunaan Aspal Buton ini sekarang sudah bersifat teknis. Jadi kalau teknis, kalau sudah bentuk Peraturan maka harus ditaati. Jadi saya rasa Permendagri ini sudah cukup kuat,” ujarnya ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Dia menuturkan, bagaimana menjawab ketentuan penggunaan Aspal Buton sekarang menjadi kendala. Menjadi tantangan besar bagi seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk segera meningkatkan produksi sesuai dengan kebutuhan aspal secara nasional.

Baginya, tingkat produksi Aspal Buton yang ada sekarang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh daerah di Indonesia.
Olehnya itu, La Bakry berencana akan menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi, supaya memanggil dan memerintahkan seluruh pemegang IUP Aspal di Kabupaten Buton untuk meningkatkan hasil produksinya.
“Saya berharap Pak Gubernur untuk memanggil seluruh pemegang IUP untuk meningkatkan produksinya,” harapnya.
Menggerakan Perusda Mainawa
Untuk membantu pemenuhan kebutuhan permintaan Aspal Buton dalam negeri, La Bakry akan menggerakan Perusahaan Daerah (Perusda) Mainawa menjadi salah satu sumber produksi. Sekarang yang ditunggu tinggal persutujuan permohonan IUP dari Pemerintah Sultra dan Pemerintah Pusat.
“Perusda ini surat sudah saya layangkan baik kepada Gubernur maupun (pemerintah pusat). Tapi ini kan bertahap. Dan kalau dalam waktu dekat ini kita sudah diberikan (IUP) maka saya yakin Perusda dapat ikut berkontribusi dalam peningkatan produksi aspal. Dan saya yakin Perusda dapat berkompetensi memenuhi permintaan aspal dalam negeri,” ucapnya.
Keuntungan yang Diperoleh Masyarakat dari Aspal Buton

Ketua DPD II Partai Golkar Buton ini menjelaskan, jika kapasitas produksi aspal sudah ditingkatkan, maka serapan tenaga kerja akan berjalan dengan sendirinya. Hal ini akan berimbas pada meningkatnya pendapatan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.
Jika ekonomi sudah tumbu cepat, kata dia, maka tentu Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ikut terdongkrak. Nah, dari PAD ini kemudian akan diputar kembali ke masyarakat juga.
Olehnya, La Bakry berharap kepada Pemprov Sultra selaku pihak yang berwenang atas IUP agar segera memanggil para investor itu untuk meningkatkan produksi aspalnya.
“Jadi kita berharap karena kewenangan pertambangan sudah diambil alih pemerintah provinsi, maka saya kalau ketemu gubernur akan menyampaikan untuk memanggil para penambang untuk segera memproduksi,” imbuhnya.
Upaya Pemkab Buton Diapresiasi Dewan
Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton sejak Bupati Samsu Umar Abdul Samiun bersama Wakilnya La Bakry yang terus berupaya menjadikan Buton sebagai kawasan bisnis dan budaya terdepan kini mulai terjawab. Lahirnya regulasi yang mengharuskan seluruh daerah di Indonesia untuk menggunakan Aspal Buton tentu bukan hal mudah untuk diperjuangkan. Atas itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton memberikan apresiasi yang luar biasa.
“Adanya regulasi keharusan penggunaan Aspal Buton melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 itu menurut kami sangat luar biasa. Kami secara kelembagaan memberikan apresiasi atas perjuangan Pak Umar dan Pak Bakry selama ini,” kata Ketua DPRD Buton, Hariasi, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Hariasi mengaku, pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada Pemkab Buton selama kebijakannya menguntungkan bagi rakyat. Termasuk berkaitan dengan pengelolaan Perusda Mainawa dalam hal memproduksi Aspal Buton untuk membantu memenuhi permintaan aspal nasional.
“Kalau itu menguntungkan bagi daerah dan masyarakat, maka penganggarannya pasti kami setujui,” ujarnya. (man)